E-PPID PERSERODA PITS
Sekilas Profil PPID Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) merupakan pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (Perseroda PITS) yang ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroda PITS Nomor : 920/SK.PITS/DIRUT/X/2023 TENTANG PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH PEMBANGUNAN INVESTASI TANGERANG SELATAN.

Icon | Title | Action |
---|---|---|
![]() |
Kegiatan Marketing Tahun 2025 | Lihat |
![]() |
Kegiatan Marketing Tahun 2024 | Lihat |
![]() |
Laporan Neraca dan LR PERSERODA PITS 2024 | Lihat |
![]() |
Perda Pendirian BUMD Beserta lampiran dan Perubahan | Lihat |
![]() |
Informasi Rencana Umum Pengadaan program atau kegiatan Tahun 2025 | Lihat |
![]() |
Berita Acara Serah Terima Akhir yang telah selesai | Lihat |
![]() |
Tugas dan Kewenangan Atasan PPID (Sosialisai Strategi dan Metode Pembinaan dari KIP Provinsi Banten) | Lihat |
![]() |
Tugas dan Kewenangan Atasan PPID (Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi dan Monitoring atas Pelaksanaan Kebijakan Informasi Publik ) | Lihat |
![]() |
Pelaksanaan Tugas PPID (Koordinasi Direktorat untuk Pengumpulan Informasi Publik) | Lihat |
![]() |
Pelaksanaan Tugas PPID (Mengoordinasikan dan mengonsolidasikan pengumpulan dokumen Informasi Publik dari PPID dan/atau Petugas Pelayanan Informasi) | Lihat |
![]() |
Pelaksanaan Tugas PPID (Melakukan pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan monitoring atas pelaksanaan kebijakan teknis Informasi Publik yang dilakukan oleh PPID dan atau Petugas Pelayanan Informasi) | Lihat |
Icon | Title | Action |
---|---|---|
![]() |
SK Daftar Informasi Publik | Lihat |
![]() |
SK PPID | Lihat |
![]() |
Kegiatan Marketing Tahun 2025 | Lihat |
![]() |
Kegiatan Marketing Tahun 2024 | Lihat |
![]() |
Laporan Neraca dan LR PERSERODA PITS 2024 | Lihat |
![]() |
Dokumen Pengadaan barang dan Jasa (Harga Perkiraan Sendiri) | Lihat |
![]() |
Dokumen Pengadaan barang dan Jasa (Speksifikasi Teknis) | Lihat |
![]() |
Dokumen Pengadaan barang dan Jasa (Rancangan Kontrak) | Lihat |
![]() |
Dokumen Pengadaan barang dan Jasa (Lembar Data Kualifikasi) | Lihat |
![]() |
Dokumen Pengadaan barang dan Jasa (Lembar Data Pemilihan) | Lihat |
![]() |
Dokumen Pengadaan barang dan Jasa (Daftar Kuantitas dan Harga) | Lihat |
![]() |
Dokumen Pengadaan barang dan Jasa (Jadwal Pelaksanaan dan Data Lokasi Pekerjaan) | Lihat |
![]() |
Dokumen Pengadaan barang dan Jasa (Dokumen Penawaran Administratif) | Lihat |
![]() |
Dokumen Pengadaan barang dan Jasa (Surat Penawaran Penyedia) | Lihat |
![]() |
Dokumen Pengadaan barang dan Jasa (Surat Penunjukan Penyedia) | Lihat |
![]() |
Dokumen Pengadaan barang dan Jasa (Surat Perintah Mulai Kerja) | Lihat |
![]() |
Dokumen Pengadaan barang dan Jasa (Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan) | Lihat |
![]() |
Dokumen Pengadaan barang dan Jasa (Berita Acara Serah Terima Sementara) | Lihat |
![]() |
Dokumen Pengadaan barang dan Jasa (Berita Acara Serah Terima Akhir) | Lihat |
![]() |
Dokumen Pengadaan barang dan Jasa (Daftar MOU) | Lihat |
![]() |
Dokumen Pengadaan barang dan Jasa (Surat Perjanjian Kemitraan 2024) | Lihat |
![]() |
Dokumen Pengadaan barang dan Jasa (Surat Perjanjian Swakelola 2024) | Lihat |
![]() |
Dokumen Pengadaan barang dan Jasa (Surat Penugasan atau surat pembentukan tim swakelola) | Lihat |
![]() |
Dokumen Pengadaan barang dan Jasa (Daftar Dokumen Kontrak 2023 - 2024) | Lihat |
![]() |
Dokumen Surat menyurat pimpinan atau pejabat BUMD dalam rangka pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenangnya 2024 | Lihat |
![]() |
Dokumen Persyaratan perizinan, izin yang diterbitkan dan/atau dikeluarkan berikut dokumen pendukungnya, dan laporan penaatan izin yang diberikan 2024 | Lihat |
![]() |
Dokumen Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang ditemukan dalam pengawasan internal serta laporan penindakannya 2024 | Lihat |
![]() |
Dokumen Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat serta laporan penindakannya 2024 | Lihat |
![]() |
Laporan layanan informasi publik tahun 2024 | Lihat |
![]() |
Jumlah Permintaan Informasi Publik yang diterima 2024 | Lihat |
![]() |
Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap Permintaan Informasi Publik | Lihat |
![]() |
Jumlah Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan baik sebagian atau seluruhnya dan Permintaan Informasi Publik yang ditolak | Lihat |
![]() |
Alasan penolakan Permintaan Informasi Publik | Lihat |
![]() |
Alasan mengajukan keberatan | Lihat |
![]() |
SOP Pelayanan Permohonan Informasi Publik | Lihat |
![]() |
SOP Penanganan Keberatan Informasi Publik | Lihat |
![]() |
SOP Uji Konsekuensi Informasi Publik | Lihat |
![]() |
SOP Penetapan Pemutakhiran Daftar Informasi Publik | Lihat |
![]() |
SOP Pendokumentasian Informasi Publik | Lihat |
![]() |
Anggaran PPID | Lihat |
Icon | Title | Action |
---|---|---|
![]() |
Daftar Informasi yang di Kecualikan | Lihat |

Survey Kepuasan Masyarakat
Berikan penilaian dan masukan Saudara untuk peningkatan layanan PPID Perseroda PITS
Frequently Asked Questions
Pertanyaan yang sering ditanyakan
Apa yang dimaksud dengan PPID?
PPID adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di Badan Publik. (Pasal 1 UU KIP No 14/2008)
Apa yang dimaksud Informasi Publik?
Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu Badan Publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan Badan Publik lainnya yang sesuai dengan undang-undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik. (Pasal 1 UU KIP No 14/2008).
Siapa saja yang berhak memperoleh Informasi Publik?
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik, baik itu individu, kelompok, organisasi, atau lembaga, tanpa terkecuali.
Apakah permohonan informasi dapat ditolak oleh PPID??
Ya, PPID berhak menolak permohonan informasi publik jika informasi yang diminta termasuk dalam kategori Informasi Publik yang Dikecualikan. Namun, PPID wajib memberikan pemberitahuan kepada Pemohon Informasi mengenai alasan penolakan.
Siapakah yang berhak mengajukan keberatan?
Setiap Pemohon Informasi Publik yang mendapatkan hambatan dalam memperoleh Informasi Publik.
Contact
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak dibawah ini
Address
Jalan Parakan No 63
Pamulang, Pondok Benda
Call Us
+62 818 887 487
( Call Center Perseroda PITS )
Email Us
info@ptpits.id
ppid@ptpits.id
Open Hours
Monday - Friday
09:00 - 15:00